PANIAI, Post.web.id - Menjelang pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari hingga kini tanggal 2 maret 2024 Kabupaten paniai dan sekitarnya masyarakat Paniai tidak tenang dan buruk segalah aktivitas sehari-hari di kantor KPU Paniai hanya karena ulahnya pemimpin daerah bertopen di belakang PPD (panitia penyelenggara Distrik).
Pelanggaran kode etik dan kelalaian yang dilakukan oleh seseorang petugas PPD di tingkat Distrik Kabupaten Paniai, disitu secara terang terangan jelas melakukan bertentangan dari prinsip berkepastian hukum dengan terselenggaranya pesta demokrasi pemilu 2024 di 24 titik distrik se-Kabupaten Paniai.
"Menurut pengakuan para sekian kepalah suku, toko adat, toko agama, toko pemuda dan sekian Elsam yang ada di kabupaten Paniai bahwa, pemilu 2024 dinilai tidak profesional karena mengabaikan administratif dan jauh lebih rusak dari itu adalah melakukan diluar dari kode etik serta prinsip prinsip hukum dan PKPU pemilu".
Namun itu, nilai yang telah mengakomodir para pihak penyelenggara KPU dan PPD di Kabupaten Paniai adalah mengabaikan administratif prinsip hukum PKPU pemilu 2024. Dengan itu, sebagai bentuk penghormatan yang harus anjurankan adalah berikut dibawah ini:
1. Dinilai para penyelenggara KPU & PPD atau PPS menjadi tim sukses partai PDIP PBB dan PAN.
2. PPD tidak mengakomodir para pemenan tingkat TPS dari partai yang lain dan mereka berusaha memenangkan 3 partai tersebut atas petunjuk KPUD Kabupaten Paniai.
3. Perbuatan penyelengaraan tersebut benar-benar menyeleweng indepensi para pemilu dengan demikian mereka wajib dikenakan pelanggaran kode etik.
4. Bawaslu kabupaten Paniai mengambil langkah dan strategis untuk mengamankan situasi daerah yang bergejolak dengan berbagai kelengkapan alat tajam yang akhirnya, menyelan korban nyawa manusia kepada rakyat yang tidak bersalah atas kepentingan seseorang.
5. Tidak lama lagi kami atas nama kepala suku, toko adat, Toko perempuan, Toko Pemuda dan Toko Agama siap melakukan pernyataan sikap untuk mengajukan ke KPU RI dan Provinsi segera mengambil alih langkah untuk melakukan pemberentian jabatan KPUD Kabupaten Paniai dan dengan perangkatnya.
Link video : https://youtu.be/Ao56SkCZFDA?si=2zkuNv__y7u0sRKO
Jadi, karena pemilu 2024 di Kabupaten paniai melunturkan nilai nilai demokrasi pemilu yang mengandung segudang berlaksa laksa persoalan yang akan bermuara pada potensi perang suku di kabupaten paniai.
Demikian di ketahui untuk kita bersama!!
TIM PEDULI DEMOKRASI PANIAI
Penulis : Abet Mote
Editor : Boas Yogi